Penerjemah Tersumpah Bahasa Belanda
Kami lembaga penerjemah tersumpah belanda dan biasa bahasa Belanda – Indonesia – Belanda.
Dalam memberikan bahasa Belanda, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan hanya menguasai tata bahasa dan kosa kata bahasa Belanda, tapi juga memahami budaya negara-negara dengan bahasa resmi Belanda secara umum. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Dalam memberikan bahasa Belanda, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan hanya menguasai tata bahasa dan kosa kata bahasa Belanda, tapi juga memahami budaya negara-negara dengan bahasa resmi Belanda secara umum. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Kami menjamin 100% bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri dan sejumlah Kedutaan Besar Negara Asing yang ada di Indonesia.
Untuk memudahkan dalam pengiriman dokumen yang akan di terjemahkan pengiriman dokumen kami menawarkan 4 cara, yaitu:
- Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 10 ke atas]; atau
- Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail ke (suryatranslation@gmail.com / suryatrans11@gmail.com). Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 10 ke atas]; atau
- Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
- Untuk terjemahan umum [non tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail.
Kami meyakini bahwa kepercayaan
merupakan dasar dari hubungan baik. Dan kami menyadari bahwa sebagian
dokumen, seperti perjanjian, kontrak, tender, manual teknis dsb.
seringkali harus dirahasiakan.
